HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sudah empat tahun memilih untuk tutup mulut, Jordi Onsu kini buka suara tentang permasalahan bisnis ayam geprek milik abangnya, Ruben Onsu yang sempat terjerat kasus perkara merek dagang bernama Bensu.
“Bensu itu bukan Ruben yang pertama kali daftar. Ada orang bandung namanya Jessy, ia daftar tahun 2015 sebelum ada Geprek Bensu. Begitu gue daftarin Geprek Bensu atas nama Ruben Onsu, bukan atas nama gue,” kata Jordi Onsu dalam kanal Youtube Kasisolusi, dikutip Holopis.com, Sabtu (21/10).
Jordi Onsu mengatakan bahwa teman – teman dari Kemenkumham menyebut sudah ada yang mendaftarkan Bensu atas nama Jessy Handalim di Bandung. Akhirnya, Jordi bersama abangnya menempuh jalur hukum untuk menggugat Jessy Handalim.
“Untuk menggugat si Jess Handalim dengan alasan bahwa orang tahu dan mengenal betul bahwa Bensu adalah Ruben Onsu. Terus habis itu keputusan hasil persidangannya gue lupa sebutannya apa,” ungkap Jordi.
“Setelah itu akhirnya gue temuin orangnya. Gue bilang ‘bro you jual berapa kita bayar aja bro’. Oke ya kita bayar, kita beli sertifikat mereknya. Beli 4 miliyar kalo gak salah ya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Jordi mengatakan bahwa setelah membeli merek Bensu di tahun 2015, hak kepemilikan merek dagang Bensu tersebut pindah tangan dari Jessi Handalima asal Bandung ke pemilik Ruben Onsu.
Sebagai informasi, nama usaha ayam Geprek Bensu sempat menjadi kontroversi di tahun 2018. Saat itu, Ruben Onsu menggugat merek dagang Geprek Bensu milik Benny Sujono di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 25 September 2018. Namun hakim menolak gugatan Ruben tersebut.
Lalu, ia kembali menggugat merek dagang itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Agustus 2019. Hasilnya, majelis hakim tetap menolak gugatannya.