HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan bahwa pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Agenda pemeriksaan tersebut adalah berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Untuk agenda pemeriksaan yang telah diagendakan telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku ketua KPK RI,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/10).

Rencananya, pemeriksaan itu akan dilakukan pada hari Jumat (20/10) lusa. Bahkan tim penyidiknya sudah mengirimkan surat undangan kepada Firli yang saat ini statusnya masih sebatas saksi.

“Untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus,” ujarnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Polda Metro Jaya telah memeriksa mantan wakil ketua KPK Saut Situmorang dan M Jasin dalam kasus ini. keduanya diperiksa sebagai ahli, terkait benar salahnya pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR bulu tangkis beberapa waktu lalu.