HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana merujuk pada kebijakan Pemilu 2019 untuk pemeriksaan kesehatan para calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU, Hasyim Ashari mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan tersebut
“Sudah sejak lama melakukan pembicaraan-pembicaraan terhadap koordinasi dengan berbagai macam pihak dengan Kementerian Kesehatan dengan tim dokter yang dianggap ahli dan juga kami merujuk kepada pemilu terakhir yaitu Pemilu 2019,” kata Hasyim dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (16/10).
Hasyim juga menjelaskan, kolaborasi itu demi memastikan bahwa kondisi kesehatan para capres dan cawapres tersebut memang sehat jasmani dan rohani.
“Lalu yang harus diperiksa apanya saja fungsi-fungsi organ apa kemudian metode tesnya, seperti apa termasuk tes untuk menentukan secara rohani mampu dinyatakan untuk dapat menjalankan tugas sebagai presiden wakil presiden termasuk juga ukuran tentang pemeriksaan atau itu namanya bebas narkoba,” jelasnya.
Sementara itu, komisioner KPU, Idham Holik mengungkapkan bahwa mereka telah menunjuk RSPAD Gatot Subroto untuk pemeriksaan para capres dan cawapres.
“Rencananya tempat pemeriksaan kesehatan tersebut kami akan tempatkan di RSPAD Gatot Subroto dan KPU juga akan akan membentuk tim Dokter kesehatan,” tukasnya.