HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD meyakini Partai Nasdem masih mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Meskipun pihak KPK sudah sempat menyampaikan adanya aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem, masih diperlukan waktu cukup lama untuk pembuktian.

“Saya katakan itu hampir tidak mungkin Nasdem itu dibubarkan saat-saat ini. Saya ingin memastikan berdasar prosedur hukum saja. Nasdem itu akan tetap aman ikut Pemilu sampai Pemilu ini tuntas,” kata Mahfud pada Minggu (16/10) seperti dikutip Holopis.com.

Mahfud kemudian menjelaskan, proses pembuktian penerimaan aliran dana itu masih memerlukan rangkaian pembuktian yang cukup panjang dan dipastikan melewati Pemilu 2024.

“Karena seumpama pun betul dana itu mengalir ke parpol, itu harus dibuktikan oleh peradilan pidana dulu, pada kasus yang sekarang berlangsung, kasus Syahrul Yasin Limpo. Kalau nanti dalam kasus Syahrul Yasin Limpo itu memang disebut ada dana ke Nasdem, nanti akan ada peradilan terhadap tindak pidana korporasi,” jelasnya.

“Peradilan tersendiri sesudah terhadap SYL dan kawan-kawannya yang tiga orang itu selesai,” sambungnya.

Tak hanya itu, Mahfud juga menyebut untuk proses tindak pidana korporasi juga masih membutuhkan waktu yang lama. Terlebih untuk pembubaran Mahkamah Konstitusi pun perlu melalui mekanisme di Mahkamah Konstitusi.

“Jadi masih ada tiga peradilan yang harus dilewati, sehingga apapun yang terjadi NasDem, menurut saya tetap aman untuk bisa ikut pemilu di tahun 2024 sampai tuntas,” tuntasnya.