JAKARTA, HOLOPIS.COM – Mantan juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek “Uki” Prayudi menilai, seharusnya seluruh rakyat Jakarta mendukung hak interpelasi yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan PDI Perjuangan, yakni tentang kegiatan Formula E.
Karena dengan keberadaan hak interpelasi itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Gubernur Anies Rasyid Baswedan bisa menjelaskan secara detail tentang rencana pagelaran olahraga mobil listrik itu.
“Memang banyak sekali yang harus dijawab, yang harus dijelaskan terkait pagelaran ini,” kata Uki, Rabu (1/9).
Ada empat poin yang perlu dikritisi mengapa hak interpelasi tersebut sangat dianggap perlu diambil untuk menjawab persoalan yang diresahkan banyak kalangan itu. Salah satunya adalah tentang legalitas acara Formula E di dalam perencanaan jangka menengah daerah.
“Karena Formula E tidak ada di rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022 DKI Jakarta,” ujarnya.
Dengan melihat satu poin ini, Uki menilai bahwa Gubernur Anies sudah melakukan kesalahan administrasi.
“Padahal pak Gubernur sewaktu kampanye mengatakan bahwa dalam menyusun anggaran hal yang dilihat itu adalah RPJMD,” imbuhnya.
Kedua, persoalan lainnya adalah Formula E tidak ada juga di dalam Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah.
Ketiga, Formula E juga disebut Uki tidak memenuhi keadaan darurat dan mendesak dilaksanakan.
“Formula E tidak memenuhi kriteria keadaan darurat atau kegiatan mendesak,” jelasnya.
Dan keempat, Uki juga menyebut bahwa sampai saat ini pun belum ada hasil kajian yang mendalam tentang potensi bisnis dan investasi di dalam pagelaran olahraga otomotif itu.
“Hingga saat ini, Pemprov tidak ada kajian bisnis, kajian investasi, sehingga yang digembor-gemborkan selama ini Formula E akan memberikan keuntungan bagi UMKM dan pedagang kecil harus dibuktikan,” paparnya.