BerandaNewsPolhukamPerubahan Usia Capres-Cawapres Tak Bikin Demokrasi Makin Baik

Perubahan Usia Capres-Cawapres Tak Bikin Demokrasi Makin Baik

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai bahwa kegaduhan tentang pro kontra perubahan batas usia minimal Capres-Cawapres yang saat ini tengah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) tak membuat iklim demokrasi semakin baik.

Menurut dia, regulasi yang paling efektif untuk membuat iklim demokrasi semakin baik adalah, ketika MK mengabulkan gugatan ambang batas syarat pencapresan alias presidential threshold menjadi 0 persen.

Sehingga persaingan akan semakin terbuka dan setiap orang memiliki hak yang sama untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden, bukan hanya dikhususkan untuk mengakomodir pihak tertentu saja.

“Sepanjang perubahan hanya soal batas usia, tidak dengan ambang batas presidensil, maka iklim demokrasi kita kian buruk, Pemilu hanya untuk ajang meraih kekuasaan tanpa ada kontestasi yang terbuka,” kata Dedi kepada Holopis.com, Senin (16/10).

Penerbit Iklan Google Adsense

Menyikapi adanya gugatan batas usia yang termaktub di dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu (UU Nomor 7 Tahun 2017) yang ada di MK, yang mana para pemohon meminta agar batas usia di huruf q direvisi, yakni di bawah 40 tahun. Menurut Dedi, gugatan itu adalah penentu apakah Jokowi sebagai Presiden akan meninggalkan legacy baik atau buruk di mata publik.

Ia menganalisis, jika sampai majelis hakim MK mengabulkan gugatan tersebut, maka Jokowi akan menghadapi tekanan besar dari rakyatnya sendiri. Bahkan kata Dedi, tekanan itu tidak akan hanya melanda Jokowi, bahkan kepada Prabowo juga jika memang hasratnya adalah ingin Gibran menjadi cawapresnya.

“Pertama, Jokowi akan hadapi propaganda sebagai penyubur politik dinasti atau kekerabatan. Kedua, Jokowi akan dikampanyekan PDIP sebagai pengkhianat. Ketiga, Prabowo bisa kehilangan simpati karena memilih Cawapres berdasarkan anak Jokowi, bukan karena kapasitas,” tutur dia.

Di sisi lain, melihat dari semua dinamika yang ada terkait dengan gugatan batas usia, Dedi menilai bahwa semua ini adalah skenario Jokowi untuk menciptakan dinasti politik semata.

“Gugatan ini dilakukan PSI, dan saat ini Kaesang memimpin PSI, maka bisa ditafsir gugatan ini memang untuk keluarga Jokowi,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Dewan Pers Desak Kapolri dan Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Tewasnya Rico Sempurna

“Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut,” kata Ninik Rahayu, Selasa (2/7) seperti dikutip Holopis.com.

IPW Desak Kapolres Karo Usut Tuntas Tewasnya Rico Sempurna

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso meminta dengan tegas agar Kapolres Karo dan juga Kapolda Sumatera Utara memberikan atensi serius kepada kasus tewasnya wartawan di Karo, Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya.

Jadi Tersangka Lagi, Uang Bupati Langkat Rp 22 Miliar Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRPA) dan kakak kandung Terbit, Iskandar Perangin Angin (IPA) sebagai tersangka.

Gugatan PDIP Ganggu KPK Usut Kasus Harun Masiku

Proses penyidikan kasus suap mantan Caleg PDIP, Harun Masiku yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut dapat terganggu akibat gugatan kubu PDIP terkait penyitaan barang milik Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. 

Setelah Karen Agustiawan, Giliran 2 Eks Petinggi Pertamina Dijerat KPK jadi Tersangka Korupsi LNG

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011–2021.

Mahfud MD Imbau Parpol Pilih Calon Kepala Daerah Tak Lihat Elektabilitas Saja, Tapi Moralitas

Prof Mahfud MD, menyarankan kepada para partai untuk memilih calon kepala daerah yang tidak cuma memiliki elektabilitas.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS