HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menilai, ketika ada seseorang yang berspekulasi bahwasanya Mahkamah Konstitusi (MK) itu Mahkamah Keluarga, sama saja seperti orang bebal.
Dalam cuitannya di X, Teddy mengatakan, spekulasi tersebut ada dikarenakan dari kesembilan Hakim MK yang salah satunya masih berkerabat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Bodoh jika ada yang bilang MK itu Mahkamah Keluarga, hanya karena salah satu Hakim MK iparnya Presiden Jokowi. Karena 8 Hakim MK yang lain bukan iparnya Jokowi. Lalu bagaimana bisa jadi Mahkamah Keluarga?” kata Teddy, seperti dikutip Holopis.com, pada Minggu (15/10).
Juru Bicara Partai Garuda tersebut menuturkan, andaikata, gugatan yang diajukan partainya dikabulkan, menurutnya itu merupakan keputusan yang diambil secara bersama-sama, bukan individual.
“MK itu membuat putusan secara kolektif kolegial. Jadi jika Ketua MK mengabulkan gugatan Partai Garuda tapi 8 orang hakim MK lainnya berpendapat untuk menolak gugatan Partai Garuda,” tuturnya.
“Artinya putusan MK adalah menolak Gugatan Partai Garuda,” lanjutnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menyayangkan, bahwasanya banyak dari masyarakat Indonesia yang terpedaya serta diadu domba oleh adanya narasi-narasi liar di media sosial.
“Ini bagian dari pendidikan politik, jangan sampai masyarakat dibodoh-bodohi dengan narasi bodoh,” ujarnya.
Sebagai Informasi, Partai Garuda mengajukan gugatan batas usia minimum Capres dan Cawapres ke MK. Teddy Gusnaidi meminta kepada MK untuk tidak mendengarkan pihak yang tak setuju dengan gugatan tersebut.