HOLOPIS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui tengah menyusun roadmap atau peta jalan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan inklusif.
Fintech P2P lending adalah layanan pinjam meminjam uang secara langsung antara lender atau pemberi pinjaman, dengan borrower atau penerima pinjaman berbasis teknologi informasi, atau yang biasa dikenal pinjaman online (pinjol).
Dalam penyusunan peta jalan industri ini, OJK akan befokus pada 5 (lima) strategi, salah satunya yakni penguatan permodalan, tata kelola, dan manajemen risiko.
“OJK sedang menyusun roadmap industri fintech P2P lending, di mana OJK fokus pada lima strategi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam keterangan tertulis yang diterima Holopis.com, Minggu (15/10).
Agusman menjelaskan, penyusunan peta jalan tersebut merupakan upaya OJK dalam mendorong industri fintech P2P lending lebih efektif dalam penyaluran pinjaman atau pembiayaan bagi pelaku usaha khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),
Adapun untuk lima strategi OJK dalam mewujudkan fintech P2P lending yang sehat, meliputi penguatan permodalan, tata kelola, dan manajemen risiko. Kemudian penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.
Selanjutnya yakni penguatan perlindungan konsumen, pengembangan elemen ekosistem, dan yang terakhir yakni pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi.
Melalui penerapan strategi tersebut, lanjut Agusman, diharapkan terbentuknya industri fintech P2P lending yang sehat, berintegritas, dan inklusif.
Selain itu, diharapkan juga terlaksananya perlindungan konsumen fintech P2P lending yang memadai, terciptanya elemen ekosistem yang mendukung pengembangan dan penguatan fintech P2P lending, serta tersedianya infrastruktur data dan sistem informasi yang mendukung pengembangan dan penguatan fintech P2P lending.