JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pelaksanaan ujian CPNS dan PPPK tahun 2021 sudah diumumkan oleh BKN. Dalam menghadapi Ujian CPNS, Peserta akan dihadapi oleh kondisi yang berbeda dari tahun Sebelumnya. Hal ini lantaran berada di tengah pandemi Covid-19.
Peserta CPNS dan PPPK wajib mengikuti semua prosedur protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan ujian. Bahkan, pelamar CPNS dan PPPK diwajibkan membawa hasil swab PCR atau rapid tes antigen sebagai syarat ikut ujian SKD.
BKN menjelaskan para pelamar CPNS dan PPPK akan mengikuti ujian SKD dengan mengeluarkan biaya pribadi untuk melakukan swab PCR atau rapid tes antigen. Sebab, semuanya itu tidak ditanggung oleh Pemerintah.
“Hanya saja panitia meminta agar instansi atau daerah yang menyelenggarakan perekrutan CPNS dan PPPK NonGuru bisa memfasilitasi penyediaan alat swab PCR atau rapid tes antigen di lokasi titik pelaksanaan ujian SKD,” kata Suharmen, pada Konferensi Pers, Rabu (25/08).
Suharmen menambahkan, jika ketentuan ini sudah sesuai keputusan tim gugus tugas Covid-19 dalam rangka mencegah terjadinya claster baru.
“Ini semata-mata hanya untuk menjamin kesehatan, keselamatan para peserta dan juga orang-orang yang ada di sekitar lokasi pelaksanaan ujian SKD,” ujarnya
Terkait Dengan Peseta Ujian yang positif COVID-19, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang tes SKD bagi peserta yang dinyatakan positif Covid-19.
“Mereka wajib melaporkan kepada instansinya sehingga nanti peserta (positif Covid-19) itu bisa dijadwalkan ulang untuk tes SKD,” ujarnya.
Kemudian, instansi harus membuat permohonan kepada Kepala BKN yang ditujukan ke Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk penjadwalan ulang peserta SKD.
Namun, jika peserta sudah melakukan tes swab antigen/PCR dengan hasil negatif sebelumnya.
Kemudian hasilnya baru diketahui saat hari H pelaksaan tes dan dinyatakan positif, maka peserta yang sudah terlanjur datang ke titik lokasi tes akan ditempatkan di ruang khusus untuk melakukan tes SKD.
“Yang bersangkutan (peserta) nantinya akan ditempatkan di ruangan yang sudah disediakan dengan sirkulasi udara terbuka, tidak menggunakan AC,” kata Suharmen.
Suharmen menambahkan, di setiap titik lokasi akan menempatkan satu mobil ambulance. Hal ini untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.