Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

Hakim Tunda Pembacaan Vonis Lukas Enembe karena Alasan Kesehatan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menunda pembacaan vonis untuk Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe dalam kasus penerimaan gratifikasi.

Hakim ketua Rianto Adam Pontoh mempertimbangkan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang sedang menjalani perawatan di RSPAD akibat berbagai penyakit yang sedang dialaminya.

“Kalau memang beliau sudah dinyatakan sudah bisa mengikuti persidangan, kami jadwalkan persidangan secara resmi, kami berkoordinasi dengan penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa,” kata hakim dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (9/10).

Majelis hakim juga mempertimbangkan alasan kemanusiaan terhadap kader Partai Demokrat tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis. Selain itu, majelis hakim memberikan keputusan untuk pembantaran Lukas Enembe sampai dengan 19 Oktober mendatang.

“Memerintahkan penuntut umum untuk melakukan pembantaran terhadap Lukas sejak tanggal 6 Oktober sampai 19 Oktober di RSPAD,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Lukas Enembe mengklaim bahwa kondisi klien mereka semakin mengalami penurunan dan terbilang cukup parah.

Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkapkan, usai kejadian terjatuh di kamar mandi, dirinya sudah melihat langsung kondisi kliennya yang semakin lemas.

“Lukas dalam keadaan lemas dan menurut keluarganya, sejak dirawat pada Jumat sore, Pak Lukas kerap muntah sesudah minum atau makan,” kata Petrus, Minggu (8/10).

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Korupsi CSR BI dan OJK, KPK : Untuk Kepentingan Pribadi

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah...

KPK Dalami Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami...

Teroris Papua Ajukan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air

Teroris Papua dikabarkan kembali mengajukan proposal penawaran untuk pembebasan pilot Susi Air yang telah lebih dari satu tahun disandera.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru