HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/10). Hatta diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan.

“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah hadir di gedung Merah Putih KPK,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keteranganya melalui pesan singkat, seperti dikutip Holopis.com.

Belum diketahui Hatta diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas tersangka siapa. Hatta sendiri dikabarkan merupakan salah satu pihak yang dijerat bersama-sama mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiga nama itu telah dicegah berpergian ke luar negeri bersama tujuh pihak lainnya. Yakni, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI, Zulkifli; Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI, Tommy Nugraha; dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI, Sukim Supandi.

Kemudian, Ayun Sri Harahap (Dokter); Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI); dan A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar / Mahasiswa). Ayun Sri merupakan istri Syahrul, Indira merupakan anak Syahrul, dan A Tenri merupakan cucu Syahrul.

Ada tiga klaster dugaan rasuah yang didalami penyidik KPK dalam kasus ini. Yakni, dugaan perasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Meski begitu, KPK hingga kini belum menjelaskan secara gamblang dugaan tersebut serta peran pihak-pihak yang telah dijerat atas kasus ini.

Sejumlah saksi telah diperiksa tim penyidik KPK dalam pengusutan kasus ini. Selain itu tim penyidik juga telah menggeledah sejumlah tempat. Di antaranya, rumah Dinas Mentan dan kantor Kementan. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah bukti yang diduga terkait kasus ini. Mulai dari uang bernilai puluhan miliar, dokumen penting, hingga catatan keuangan.