HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan mencabut Edward Tannur dari keanggotaannya di Komisi IV DPR RI, usai anaknya, Gregorius Ronald Tannur terjerat kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Hasanuddin Wahid mentangatakan, bahwa langkah tersebut diambil pihaknya dengan maksud agar Edward dapat fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang menjerat sang anak.

“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini (Minggu, 8 Oktober) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (9/10).

Dia mengatakan, surat pencabutan keanggotaan Edward Tannur dari Komisi DPR RI yang bertugas di lingkup pertanian, kehutanan, kelautan dan lingkungan hidup itu, bakal diajukan pada hari ini.

“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan hari ini (Senin, 9 Oktober 2023-red) PKB mengajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, pada Jumat (6/10) lalu.

Korban diketahui adalah Dini Sera Afrianti, janda satu anak yang merupakan kekasih dari Gregorius Ronald Tannur.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, penganiayaan itu terjadi usai pasangan kekasih tersebut menghabiskan malam di tempat hiburan di kawasan Surabaya Barat, Jawa Timur.