HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampik dugaan melakukan pemerasan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di lembaga antirasuah. Komisioner KPK juga menepis kabar melakukan intervensi atas pengusutan kasus dugaan rasuah.
“Tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri di kantornya, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (5/10).
Beredar kabar, dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK itu menerpa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Disebut-sebut, pimpinan KPK itu merujuk pada Firli. Dugaan pemerasan itu disebut terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kementan.
“Saya ingin katakan itu tidak benar,” ucap Firli.
Firli pun menepis kabar melakukan pertemuan dengan pihak tertentu atau yang berperkara di KPK, apalagi sampai menerima uang.
“Tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya, atau apalagi ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah S$ 1 miliar itu saya baca. Saya pastikan itu tidak ada. Bawanya S$ 1 miliar itu banyak, yang kedua, siapa yang ngasih S$ 1 miliar dolar?,” kata dia.
Dalam bantahannya, Firli menyebut ajudannya hanya satu orang. Dengan demikian tidak ada nama lainnya, termasuk yang bernama Irwan.
“Ada yang bertanya, ajudan saya itu cuma satu orang. Namanya Kevin, enggak ada yang lain,” imbuh dia.
Firli dalam kesempatan ini menerangkan, dirinya melakukan olahraga bulu tangkis dalam dua kali seminggu di tempat terbuka. Sebab itu, klaim Firli, tak mungkin dirinya bertemu dengan orang untuk transaksi ilegal.
“Tempat itu adalah tempat terbuka, jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya,” ujar dia.
Menurut Firli, pimpinan KPK telah berulang kali dicatut. Selain menteri, nama dan foto pimpinan KPK juga dicatut untuk menghubungi kepala daerah dan anggota DPR.
“Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu dengan meminta segala sesuatu. Pak Ali sudah pernah menyampaikan waktu itu,” tandas Firli.
Kabar dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK ini mengemuka pasca beredarnya dua surat panggilan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada Panji Harianto selaku ajudan dan Heri selaku sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kabar ini muncul setelah KPK meningkatkan pengusutan dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
Dalam surat yang diajukan pada 25 Agustus 2023, disebutkan keduanya sopir dan ajudan Mentan SYL diminta untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin, 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak ini, keduanya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Hari ini, Syahrul sudah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani klarifikasi. Selama tiga jam lebih, Ia mengaku ditanya soal penyelidikan dugaan pemerasan.
“Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan dan secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan penyidik, dihadapi oleh banyak banget tadi, dan prosesnya berlangsung cukup panjang hampir tiga jam. Saya capek banget, sementara saya baru pulang,” ucap Syahrul Yasin Limpo di NasDem Tower, Jakarta.
Namun, Syahrul tak membeberkan secara rinci ikhwal pemerasan yang dimaksud. Ia hanya menyebutkan, polisi meminta keterangan darinya terkait dengan pengaduan masyatrakat pada 12 Agustus 2023 lalu.
“Salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta oleh Kapolda Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan, dan tentu berbagai hal yang berkait dengan Dumas 12 Agustus 2023. Yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkait dengan hal-hal yang, apa ya, seperti apa laporan itu berkait dengan terjadinya pemerasan dan lain-lain sebagainya,” ujar Politikus Partai NasDem itu.