HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sedikit buka suara mengenai kabar status hukum dirinya yang sudah menjadi tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Syahrul hanya menyiratkan bahwa dirinya sudah siap untuk menghadapi proses yang harus dihadapinya, baik itu berhenti dari jabatan menteri, sampai dengan proses hukum.
“Saya akan menyelesaikan semua proses-prosesnya,” kata Syahrul Yasin Limpo saat berada di kantornya seperti dikutip Holopis.com, Kamis (5/10).
Kader Partai Nasdem itu pun menjanjikan akan memberikan penjelasan lebih detail termasuk kabar mengenai dirinya yang menghilang di luar negeri sampai dengan upaya penghilangan barang bukti oleh anak buahnya.
“Pada saatnya saya akan beri penjelasan,” kilahnya.
Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam, Mahfud MD membenarkan bahwa Syahrul Yasin Limpo memang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud bahkan menyatakan, dirinya sudah mengetahui hal tersebut sejak lama atau ketika penyidik KPK menggelar ekspose (gelar perkara) terhadap kasus yang dihadapi Menteri Pertanian RI tersebut.
“Saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka,” kata Mahfud MD.
Mahfud MD juga memastikan bahwa memang ada gelar perkara yang telah dilakukan dalam kasus tersebut hingga akhirnya penetapan tersangka telah dilakukan.
“Tapi resminya sebagai tersangkanya itu, ya, sudah digelarkanlah,” ujarnya.