HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kabupaten Jepara menjadi salah satu daerah yang memperoleh bonus berupa alokasi insentif fiskal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dengan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat Tahun 2023 sebesar Rp24,4 milliar.

Dana sebesar puluhan miliar itu didapat sebagai bentuk penghargaan atas capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah Kabupaten Jepara kembali mendapat apresiasi dari Kemenkeu atas capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Ronji dalam keterangan resminya yang dikutip Holopis.com, Rabu (4/10).

Terdapat empat kategori yang berhasil diraih Jepara, yaitu kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, kinerja penggunaan produk dalam negeri dan kinerja percepatan belanja daerah.

“Jepara mendapat apresiasi dan intensif semua kategori tersebut,” kata Ronji.

Secara rinci, Kemenkeu memberikan alokasi dana fiskal sebesar Rp6,3 miliar (penanganan kemiskinan), Rp6,4 miliar (penurunan stunting), Rp5,7 miliar (penggunaan produk dalam negeri), dan Rp5,9 miliar (percepatan belanja daerah).

“Total alokasi yang kita dapatkan senilai Rp24,4 miliar,” kata dia.

Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, bahwa prestasi ini merupakan prestasi yang diraih oleh seluruh elemen masyarakat Jepara, termasuk Forkopimda yang telah bersama-sama secara sinergis membangun Jepara.

“Ini adalah buah kerja keras kita bersama. Semangat gotong royong dan bahu membahu dengan tekad kuat mensejahterakan masyarakat,” kata Edy.

Nantinya, dana insentif fiskal tersebut akan digunakan untuk menuntaskan kemiskinan, pengentasan stunting dan pengembangan produk-produk usaha kecil yang ada di Jepara.

Sebelumnya Jepara juga menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang kinerja pengendalian inflasinya mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat hingga mendapatkan hadiah Rp9,6 milliar.