HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas nampaknya harus mengemban tugas tambahan usai penutupan TikTok Shop di Indonesia pada Rabu (4/10) sore nanti.

Seiring dengan berakhirnya operasional TikTok Shop di Tanah Air, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki berpandangan, bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan TikTok Shop juga perlu diakhiri.

Dia pun memminta Zulhas untuk memastikan agar TikTok Shop memenuhi kewajibannya kepada seller, affiliator, termasuk konsumen. Hal ini penting untuk dilakukan guna mencegah adanya masalah baru.

“Kalau nggak, nanti siapa yang ngurus? Nanti itu akan menyalahkan pemerintah, Pak Mendag harus memastikan betul TikTok akan menjalankan itu,” kata Teten dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (3/10).

Teten menegaskan, pemerintah bukan bermaksud untuk melarang TikTok Shop menjalankan bisnisnya di Indonesia. Langkah pemerintah dalam melarang adanya social commerce, seperti TikTok Shop sejatinya adalah untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Pun jika TikTok ingin kembali berjualan di Indonesia, mereka harus membuka kantor berbadan hukum di Indonesia, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, selama ini TikTok diketahui baru menempatkan kantor perwakilan. Sedangkan untuk kantor perwakilan hanya boleh diizinkan untuk melakukan promosi saja.

“Jadi dia harus bikin kantor berbadan hukum di sini, bukan lagi perwakilan. Lalu karena termasuk usaha yang punya risiko, dia harus punya liasion dulu baru boleh mendapatkan izin untuk berjualan,” jelasnya.