BerandaNewsPolhukamKejagung Usut Korupsi Anak Usaha Telkom yang Diduga Rugikan Negara Rp 318...

Kejagung Usut Korupsi Anak Usaha Telkom yang Diduga Rugikan Negara Rp 318 Miliar

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) mengantongi bukti permulaan perbuatan dugaan tindak pidana korupsi di anak usaha PT Telkom (Persero) Tbk, PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma. Kejagung menduga dugaan perbuatan rasuah itu merugikan keuangan negara sekitar Rp 318 miliar.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, dugaan korupsi penggunaan anggaran negara untuk proyek fiktif PT Sigma Citra Caraka 2017-2018 ini baru tahap awal yaitu penyidikan umum. Dalam perkara awal ini, jaksa baru menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang nantinya akan dikembangkan kepada pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Citra Caraka atau SCC periode tahu 2017-2018,” ucap Kuntadi, di kantornya, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (3/10).

Diketahui, Telkomsigma (PT Sigma Cipta Caraka) bergerak dibidang penyediaan kapabilitas TI tingkat lanjut melalui portofolio baru di IT Services, Cloud, dan Digital Solution.

Penerbit Iklan Google Adsense

Namun, diungkapkan Kuntadi, PT Sigma Cipta Caraka menyalahi kewenangannya dengan memberikan pembiayaan modal kerja ke sejumlah perusahaan dalam bentuk proyek fiktif. Pembiayaan kepada sejumlah perusahaan yang dimaksud antara lain terhadap PT PDS atau proyek data storage network performance dan diagnostics.

“Di mana diduga PT SCC telah melakukan kegiatan usaha di luar core business-nya yaitu memberikan pembiayaan modal kerja kepada perusahaan-perusahaan tertentu yang di-cover dengan proyek-proyek fiktif, antara lain pembiayaan kepada PT PDS, yaitu proyek data storage network performance dan diagnostics,” ungkap Kuntadi.

Kejagung menduga perbuatan rasuah itu merugikan keuangan negara sekita Rp 318 miliar. Sejurus dengan peningkatan status ke tahap penyidikan, Kejagung berjanji bakal mengusut tuntas kasus ini.

“Sehingga akibat perbuatan tersebut diduga merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 318 miliar sekian,” kata Kuntadi.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Aparat Tembak Mati Teroris Papua

Aparat gabungan TNI Polri melakukan penyerbuan markas teroris Papua di Topo, Nabire.

Mahfud MD Sarankan Semua Komisioner KPU Mundur

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyarankan agar semua komisioner KPU RI saat ini agar mengundurkan diri pasca kasus Hasyim Asy'ari. Sebab, moralitas pimpinan KPU saat ini sudah rusak di mata publik, bahkan terkait dengan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Yudi Purnomo Desak KPK Penuhi Tantangan Megawati

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo ikut menanggapi tantangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk bertemu AKBP Rossa.

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS