Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – TikTok Shop resmi ditutu mulai Rabu, 4 Oktober 2023 besok, pukul 17.00 WIB. Pengumuman mengenai penutupan social commerce itu diumumkan langsung melalui situs resmi TikTok.

Sebagaimana dikutip Holopis.com, TikTok menyatakan bahwa TikTok Shop Indonesia berhenti memfasilitasi transaksi e-commerce per 4 Oktober 2023. Penutupan itu dilakukan demi menghormati dan mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” tulis TikTok.

Kendati demikian, TikTok menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia langkah dan rencana perusahaan ke depan.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 sebagai penyempurnaan Permendag 50 Tahun 2020 pada 26 September lalu.

Permendag ini diterbitkan guna menciptakan aturan main (playing field) yang setara dan adil bagi e-commerce di Tanah Air.

Salah satu poin aturannya melarang media sosial dan e-commerce digabung menjadi satu kesatuan. Sebab, praktik tersebut dikhawatirkan akan memicu monopoli pasar dan persaingan tak sehat.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan aturan ini sudah berlaku dan wajib dipatuhi. Platform akan diberi waktu selama seminggu untuk mematuhi aturan tersebut.