HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya menerbitkan Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Izin operasi ini dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Api Cepat Indonesia-China yang diteken pada Selasa (26/9) lalu.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyebutkan, dengan keluarnya izin operasi tersebut, maka moda transportasi yang diberi nama whoosh itu telah memenuhi aspek kelaikan operasional.
“Alhamdulillah, seluruh komponen pengujian dan sertifikasi telah dilaksanakan sehingga surat izin operasi ini dapat diterbitkan dan operasi komersial KCJB dapat segera dilakukan,” tutur Budi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (1/10).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan operasional KCJB akan dilakukan secara bertahap untuk terus dilakukan evaluasi sampai dengan skenario ultimate hingga 68 perjalanan per hari.
Guna mempermudah penumpang untuk mencapai kota Bandung, telah disiapkan juga KA Feeder dari Stasiun Padalarang menuju Stasiun Bandung.
“Operasional secara bertahap ini dilakukan untuk memberi ruang kepada operator agar dapat menyesuaikan diri dan memaksimalkan pelayanan,” kata Budi.
Sebagai informasi Sobat Holopis, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan meresmikan operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung pada hari ini, Senin (2/10).
Peresmian tersebut terbilang mundur dari rencana awal, dimana peresmian kereta cepat hasil kerjasama pemerintah Jakarta dengan pemerintah China itu semula dijadwalkan pada Minggu (1/10).