HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan penyiar Kompas TV, Sofie Syarief menyampaikan bahwa dirinya baru saja mendapatkan surat cinta dari Twitter/X atas laporan yang dilayangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait dengan cuitannya di platform media sosial milik Elon Musk itu.

“Baru saja menerima ‘surat cinta’ dari Twitter/X yang memberi tahu bahwa @kemkominfo menganggap salah satu cuitan saya melanggar hukum di Indonesia,” kata Sofie Syarief dalam cuitannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (1/10).

Dari tangkapan layar yang dibagikan Sofie, bahwa Kominfo menganggap salah satu cuitannya melanggar hukum di Indonesia. Pun demikian, Twitter sangat menghargai kebebasan Sofie untuk merespons dan menindaklanjuti dari informasi yang disampaikan pihak Twitter tersebut.

Yang tidak habis pikir, Sofie mengaku heran mengapa cuitannya yang menautkan pemberitaan dari salah satu media kredibel di Indonesia justru dianggap melanggar hukum oleh Kominfo.

“Saya baru tahu bahwa, di negara saya, mencuitkan berita dari media kompeten dianggap melanggar hukum,” ujarnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Sofie Syarief membuat cuitan tentang reaksi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang memberikan kritikan kepada Presiden Joko Widodo yang mengklaim mengetahui semua data intelijen tentang partai politik di Indonesia. Informasi itu disampaikan Kepala Negara tersebut dalam sebuah acara bersama relawan Seknas di Hotel Salak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/9).

Dalam cuitan Sofie pada hari Minggu (17/9), ia mengutip artikel dari Kompas bahwa ; “Intelijen memang aktor keamanan yang berfungsi memberikan informasi terutama kepada presiden. Namun, informasi itu seharusnya terkait dengan musuh negara, soal keamanan nasional, bukan terkait masyarakat politik seperti parpol dan masyarakat sipil.”.

Lalu, Sofie pun menyentil Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria terkait dengan pengaduan Kominfo kepada Twitter terkait dengan tweet dia.

“Jadi merasa perlu bertanya kepada Bang Wamen @nezarpatria apakah ada hukum baru yang melarang warga negara Indonesia mencuitkan berita hasil produk jurnalistik yang, menurut bacaan saya, sudah sesuai kaidah. Siapa tahu saya yang belum tahu,” ucapnya.

Sejauh ini, Sofie pun mengaku tak merasa bersalah atas tweet tersebut, sehingga ia menegaskan tak akan menghapus cuitan yang sudah dipublikasikan itu.

“Saya merasa tidak ada pelanggaran hukum apa pun untuk cuitan yang mengutip dan memuat tautan berita dari media kompeten. Dengan demikian cuitan tidak akan saya hapus,” pungkasnya.