Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Bantah Remas Kelamin Bocah hingga Tewas di Depok, Tersangka : Cuman Diusap doang!

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepolisian menetapkan kakek berusia 70 tahun berinisial N sebagai tersangka kasus pencabulan anak, pelaku meremas alat kelamin bocah 12 tahun di Depok, namun hal itu kemudian dibantah pelaku!

“Nggak diremas, diusap doang mukanya. Anak itu aja. Kan disitu banyak orang tua,” ungkap tersangka N, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (30/9).

Tersangka juga kembali menegaskan, bahwa dirinya tidak meremas alat kelamin MD tersebut hingga diduga menyebabkan korban meninggal dunia, ia mengaku hanya mengusapnya saja.

“Orang timbang saya usap, dia juga pada ketawa,” dalihnya.

Sebelumnya diketahui, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto menyampaikan bahwa tersangka N melakukan pelcehan seksual terhadap beberapa korban, bahkan ada yang meninggal dunia.

Dikabarkan bahwa sebelum MD yang merupakan warga Kampung Sindangkarsa, Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok, ada RN yang berusia 9 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual tersangka N.

“N sudah sering memegang alat kelamin RN sejak kelas 2 SD karena RN fikir N bercanda,” ungkap Hadi.

Kemudian, setelah itu tersangka N melakukan kekerasan seksual, dengan meremas alat kelamin rekan RN yakni MD yang berusia 12 tahun

“RN melihat N habis macul di depan rumahnya, lalu menghampiri RN dan MD. Lalu N langsung memegang dan meremas alat kelamin MD dari luar celana sehingga MD kesakitan dan mengatakan ‘sakit’,” tambah Hadi.

Ada pun pengakuan dari rekan para korban, nampak bahwa wajah dari MD pucat hingga kemudian korban RN melewati rumah MD melihat MD pingsan dipangku oleh ibunya inisial ES di depan rumah.

RN pun kembali ke tempat pengajian. Saat pulang, RN melihat rumah MD sudah ramai warga dan MD disebut sudah meninggal dunia.

Sebagai informasi, akibat perbuatannya itu, tersangka N akan dikenakan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 mengenai perlindungan Anak. Ada pun ancamanya yakni hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Dugaan Kebocoran Data, DJP Imbau Wajib Pajak Jaga Keamanan Data

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah adanya dugaan kebocoran data pada sistem mereka. Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti.

Jokowi Salahkan Keteledoran Manusia Penyebab Kebocoran Data Terjadi Lagi

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi terjadinya kembali fenomena kebocoran data yang kali ini adalah data NPWP Kementerian Keuangan.

DJP Bantah 6 Juta Data NPWP Bocor

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah adanya dugaan kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru