Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Pemerintah Ingatkan Perusahaan Esenssial Patuhi Prokes Atau Kena Sanksi

JAKARTA, HOLOPIS.COM Pemerintah wanti wanti perusahaan esensial tetap bisa patuhi Protokol Kesehatan meskipun aturan PPKM saat ini sudah mulai dilonggarkan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah katakan, pemilik usaha harus bisa ingatkan para buruhnya untuk bisa bersama sama jaga keselamatan saat perusahaan tersebut beroperasi. Dia pun ingatkan ancaman sanksi jika masih ditemukan adanya pelanggaran prokes yang dilakukan nantinya.

“Kita harus pastikan protokol kesehatan itu berjalan dengan baik dan sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, jika ada pekerjanya yang ditemukan positif, maka perusahaan akan tutup selama 5 hari,” kata Ida, Jumat (27/8).

Dalam kunjungan kerjanya ke Pasuruan, Jawa Timur, Menaker Ida ingin memastikan penerapan protokol kesehatan benar-benar dijalankan dengan baik pada sektor esensial.

Penerapan protokol kesehatan dengan memanfaatkan aplikasi seperti PeduliLindungi pun diyakininya akan meningkatkan efektivitas pencegahan penularan COVID-19.

“Dengan aplikasi ini bisa dilihat pekerja sudah divaksinasi atau belum, dan terkonfirmasi positif COVID-19 atau tidak. Dengan itu kita bisa menekan penyebaran dan penularan COVID-19,” imbuhnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Apakah Makan Es Bisa Membuat Gemuk?

Makan es, terutama dalam bentuk es krim atau dessert beku, sering kali menjadi camilan yang menyenangkan.

4 Tips Menyelamatkan Diri Dari Badai Berbahaya

Belakangan ini, beberapa wilayah di negara-negara Asia Tenggara dilanda topan dan badai yang berbahaya karena dampak dari pemanasan global.

5 Khasiat Buah Anggur Merah, Manis dan Banyak Manfaat Baik

Siapa sih yang tidak suka dengan anggur merah? Anggur merah adalah buah yang bukan hanya lezat tetapi juga kaya akan manfaat kesehatan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru