HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) merilis data sejumlah provinsi yang memiliki kerawanan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024.

Hasil dari pemetaan yang dilakukan Bawaslu ini, menunjukkan ada 10 provinsi yang dinilai paling rawan netralitas ASN.

Tiga provinsi urutan teratas yakni Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Banten. Kemudian, provinsi lainnya Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Lampung.

“Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada sepuluh provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat,” ujar anggota Bawaslu, Lolly Suhenty saat menghadiri Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis: Netralitas ASN, Kamis (21/9), yang dikutip Holopis.com.

Dalam kesempatan tersebut, Lolly mengatakan pencegahan perlu dikencangkan dan tidak boleh berjarak di pemerintahan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten dan kota.

Hal tersebut perlu dilakukan, karena langkah pencegahan yang baik adalah dengan membangunnya melalui komunikasi yang bertujuan mencegah melakukan pelanggaran.

Lolly menambahkan, pola pelanggaran netralitas ASN yang biasa terjadi, seperti mempromosikan calon tertentu, pernyataan dukungan secara terbuka di media sosial dan juga media lainnya.

Selain itu, ada juga pelanggaran lain seperti penggunaan fasilitas negara untuk mendukung petahana, teridentifikasi dukungan dalam bentuk grup WhatsApp, dan terlibat secara aktif maupun pasif dalam kampanye calon.