JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kementerian Pertahanan akan membeli dua kapal patroli Offshore Patrol Vessel (OPV) dan OPV 90 meter buatan dalam negeri. Tujuan dari Pembelian ini ialah untuk memperkuat alutsista TNI Angkatan Laut.
Pembangunan OPV dan OPV 90 meter di PT Daya Radar Utama merupakan salah satu bentuk, pembinaan industri pertahanan dalam negeri yang bertujuan meningkatkan kemampuan dan keahlian dalam membangun kapal perang di masa mendatang.
“Hal ini seiring dengan program pemerintah untuk mewujudkan industri pertahanan dalam negeri yang unggul, tumbuh, tangguh, dan dapat bersaing di kancah industri perkapalan internasional. Pengadaan kapal ini, merupakan investasi pemerintah dalam mengelola kekayaan laut sebagai potensi ekonomi yang memberikan kontribusi bagi pemulihan dan peningkatan perekonomian nasional,” kata Marsekal Muda TNI Yusuf Jauhari.
Yusuf berharap jajaran PT Daya Radar Utama dan Satgas Yekda OPV dan OPV 90 meter beserta jajarannya dapat bekerja sama dengan baik dalam melaksanakan pembangunan kedua kapal perang OPV dan OPV 90 meter sehingga kapal ini nantinya diterima sesuai dengan tepat mutu dan tepat waktu.
Pelaksanaan kegiatan First Steel Cutting Kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) dan OPV 90 meter dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.