HOLOPIS.COM, JAKARTA – Rencana pemerintah Indonesia untuk mempensiunian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) semakin berkembang, setelah dibentuknya Satuan Tugas (Task Force) Transisi Energi dan Infrastruktur antara Indonesia dan Jepang.
Salah satu program yang akan dijalankan satuan tugas tersebut adalah mengembangkan energi terbarukan berupa pembangkit tenaga air (hydropower plant) di Kayan, Kalimantan Utara, sebagai pengganti PLTU di Pulau Jawa,
Selain itu, satuan tugas tersebut juga akan mengembangkan teknologi efisien untuk Pembangkit Listrik Geotermal, Carbon Capture, Utilizaton, and Storage (CCUS), blue urea serta revitalisasi kawasan gambut dengan teknologi Jepang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa pendanaan program-program yang akan dijalankan oleh satuan tugas tersebut akan disediakan oleh Japan Bank of International Cooperation (JBIC) bersama Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI).
Nantinya, Jepang akan menyediakan pendanaan sebesar dua triliun yen atau Rp207 triliun setiap tahunnya melalui Green Innovation Fund.
"Pendanaan ini dapat membantu percepatan transisi energi di Indonesia," kata Airlangga dalam siaran pers yang dikutip Holopis.com, Kamis (21/9).
Adapun satuan tugas yang disepakati memiliki struktur Dewan Pengarah (steering committee) yang terdiri dari pengambil kebijakan setingkat Menteri.
Kemudian kelompok ahli (expert group) yang dikelola oleh pejabat senior Kemenko Bidang Perekonomian Indonesia dan Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang serta JBIC. Satuan tugas ini juga melibatkan pejabat kementerian terkait dan korporasi.