HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari Bebas Kendaraan Bermotor yang biasa diperingati setiap tahunnya ternyata memiliki makna serta sejarah yang cukup penting dalam melawan polusi.

Dimana sejak tahun 1950-an, gelombang protes dari masyarakat karena kehadiran kendaraan mobil dianggap sebagai masalah. Hingga pada tahun 1956 dan 1957 beberapa negara, seperti Belanda dan Belgia akhirnya menerapkan kebijakan hari bebas mobil pada setiap hari Minggu.

Di tahun 1994, beredar makalah ilmiah soal pengurangan ketergantungan pada kendaraan bermotor di suatu konferensi internasional. Hingga di akhir era 90-an, beberapa kota di Eropa juga mulai merencanakan program bebas kendaraan.

Beberapa negara Eropa tersebut mendukung Car Free Day dengan mengadakan acara, seperti Konsorsium Hari Bebas Mobil Dunia di Islandia, Inggris. Lalu Prancis pada tahun 1995 juga melaksanakan pesta memperingati Green Transport Week oleh semua masyarakatnya.

Kemudian pada tahun 1997, Inggris dan Prancis melakukan kampanye nasional dengan mengangkat tema ‘In town, without my car’. Baru setelah beberapa program itu dilaksanakan, pada tahun 2000 mulai diputuskan untuk menjadikan hari itu berdiri sendiri dan diadakan pada tanggal 22 September. Seluruh kota di seluruh dunia diundang untuk berpartisipasi dalam World Car Free Day 22 September 2000 ini dengan jumlah 46 negara dan 2.000 kota seluruh dunia.

Hari Bebas Kendaraan Bermotor Sedunia ini di Indonesia sendiri telah dikampanyekan sejak tahun 2001 di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat dengan melakukan penutupan jalan oleh pihak kepolisian pada saat hari Bumi, 22 April, dilanjut 22 September 2001.

Kemudian secara resmi Hari Bebas Kendaraan Bermotor baru dicetuskan oleh pemerintah pada tahun 2007. Hingga kini setiap tanggal 22 September, Indonesia juga ikut serta dalam peringatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Sedunia.