HOLOPIS.COM, JAMBI – Petugas gabungan akhirnya berhasil memadamkan sejumlah wilayah di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi yang telah berlangsung sejak (11/9) lalu.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, tim satgas yang terdiri dari TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat dan Relawan ini memastikan bahwa titik api sudah berhasil dijinakan hari ini melalui operasi pemadaman.

“Operasi pemadaman yang dilakukan tim satgas karhutla terbagi dua yakni operasi darat dan udara,” kata Abdul dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, (21/9).

Abdul menjelaskan, operasi darat memprioritaskan pemadaman dengan menggunakan pompa air yang masih dapat dijangkau dengan moda transportasi darat.

Sedangkan operasi udara mendapat dukungan dari BNPB dengan pengerahan helikopter water bombing berjenis UH-60A yang disiagakan untuk mengantisipasi karhutla di wilayah Jambi.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Jambi, Nafri Junaidi mengatakan, operasi pemadaman ini dilakukan baru berhasil terkendali dalam kurun waktu cukup lama.

“Alhamdulillah kami cepat mendapat respon dan mendapat dukungan heli water bombing untuk menjangkau upaya pemadaman yang tidak dapat dilalui oleh tim satgas darat,” ujar Nafri.

Adapun target operasi heli water bombing diantaranya pemadaman di Desa Aburan Batang Tebo dan Desa Pemayungan. Luas wilayah yang terbakar dilaporkan mencapai 100 hektar. Wilayah ini termasuk dengan kawasan lahan konsesi hingga menjalar ke hutan kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) yang ikut terdampak kebakaran.

Tim satgas karhutla juga telah berhasil mengamankan barang bukti yang diduga digunakan oleh oknum yang membakar lahan. Hingga kini, pihak berwenang masih mendalami dan melakukan proses penyelidikan terkait penyebab kebakaran.

Posko siaga karhutla akan tetap beroperasi sebagai langkah antisipastif dan penanganan lanjutan. Upaya pendinginan akan dilakukan guna memastikan titik hotspot terkendali dengan baik. Memasuki musim kemarau, diimbau kepada stakeholder, pihak swasta dan masyarakat untuk tidak membakar lahan, apalagi dikawasan hutan.