HOLOPIS.COM, JAKARTA – Skor kredit atau pinjaman yang tercantum dalam BI Checking, atau yang namanya sekarang SLIK OJK tengah menjadi pusat perhatian masyarakat.
Pasalnya, skor kredit ini tidak hanya menjadi acuan perbankan untuk memberikan pinjaman, tetapi juga menjadi acuan HRD di perusahaan untuk merekrut karyawan.
Dengan demikian, skor kredit ini menjadi penting tidak hanya bagi para pencari pinjaman, tetapi juga bagi para pencari kerja.
Untuk itu, Holopis.com dalam artikel ini akan memaparkan bagaimana mengecek skor kredit dengan mudah, hanya dengan mengunakan smartphone atau HP.
Namun sebelum itu, Sobat Holopis perlu untuk menyiapkan KTP untuk proses verifikasi data nantinya. Untuk selengkapnya, simak langkah-langkahnya sebagai berikut :
- Download aplikasi skorlife di Google Play Store di Android atau App Store di iOS.
- Daftar ke aplikasi tersebut, kemudian verifikasi data dengan foto KTP.
- Tahap selanjutnya adalah dengan foto diri untuk proses pencocokan data ke Disdukcapil.
- Setelah proses selesai, aplikasi akan menampilkan skor kredit Sobat Holopis.
Dalam aplikasi tersebut, ada 5 (lima) kategori skor kredit, dengan keterangan sebagai berikut :
Kol 1 : kredit lancar,
Kol 2 : perhatian khusus, terlambat membayar cicilan 1-90 hari,
Kol 3 : kurang lancar, terlambat membayar cicilan 90-120 hari,
Kol 4 : Diragukan, terlambat membayar cicilan 121-180 hari,
Kol 5 : Macet, terlambat membayar cicilan lebih dari 180 hari.
Sebagai informasi Sobat Holopis, aplikasi skorlife sendiri telah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diawasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Asosiasi Fintech Indonesia, serta bersertifikasi internasional ISO 27001:13.