HOLOPIS.COM, JAKARTA – Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab (Habib Rizieq) menyampaikan di dalam sebuah kesempatan tausiyahnya, bahwa pihaknya telah mengirim advokat yang diutus khusus membantu Ustadz Abdul Somad (UAS).

“Kita sudah kirim advokat, karena KH Abdul Somad, UAS beliau bersuara membela warga Rempang yang di Batam,” kata Habib Rizieq dalam sebuah video yang dikutip Holopis.com, Senin (18/9).

Ia mengatakan bahwa UAS tengah dipanggil oleh Polisi terkait dengan aktivitasnya membantu warga Rempang, termasuk menyediakan dapur umum untuk membantu masyarakat Rempang agar bisa mendapatkan akses makanan.

Menurut Habib Rizieq, langkah UAS tersebut dianggap polisi sama saja dengan membantu pelaku tindak kejahatan.

“Beliau bikin dapur umum, tujuan dapur umum apa, ada orang yang demo menuntut kepada pemerintah jangan diusir, mereka lagi nggak masak, mereka nggak punya minuman, diberikan makan dan minuman dari dapur. Dan sekarang yang megang dapurnya ditangkap, semua yang bagi-bagiin makanan ke masyarakat ditangkap,” terangnya.

Kemudian, UAS dipanggil karena sebagai donatur dari dapur umum yang dilakukan oleh sejumlah relawan itu.

“Ustadz Abdul Somad yang mendanai dipanggil polisi, tuduhannya apa, Ustadz Abdul Somad melakukan pelanggaran pidana karena membantu orang yang sedang melakukan kejahatan,” sambungnya.

Habib Rizieq marah ketika masyarakat Rempang yang sedang memperjuangkan tanah kelahiran mereka justru dianggap melakukan tindak pidana kejahatan oleh aparat.

“Jadi masyarakat yang lagi membela tanahnya dibilang penjahat, kalau negara sudah menganggap rakyatnya sebagai penjahat, berarti negara tersebut dipimpin oleh orang-orang bermasalah. Nah, ini nggak boleh kita biarkan, kita harus lawan,” tegasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa akun Ustadz Abdul Somad memposting sebuah surat undangan dari Polda Kepulauan Riau terhadap seseorang betnama Burhan. Diduga ia adalah pengelola dapur umum yang didirikan UAS untuk membantu menyediakan makanan dan minuman bagi masyarakat Rempang.

Undangan tersebut diunggah di akun Instagram @ustadzabdulsomad_official pada Kamis 14 September 2023, bertepatan dengan jadwal pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik di Unit 1 Sub Direktorat 1 Ditreskrimum Polda Kepri.

Dalam undangan itu, Burhan diminta klarifikasi terkait dengan dugaan sengaja memberikan bantuan pada waktu kejahatan dilakukan, dimana kasus bentrokan terjadi antara warga Rempang dengan aparat keamanan pada tanggal 11 September 2023 di Kota Batam.

Polisi bantah panggil UAS

Sementara itu, Kepala bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membantah bahwa pihaknya tengah memanggil Ustadz Abdul Somad (UAS) terkait dengan kasus konflik warga Pulau Rempang.

“Hoaks, tidak benar,” kata Pandra dalam keterangannya hari ini.