HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko menyampaikan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Kapolsek Manggarai AKP Ivans Djarat terhadap sekuriti Bank BRI Guido Andre Sadu akan dikawal hingga tuntas.
“Kita akan mengawal kasus tersebut dan melakukan dengan obyektif,” kata AKBP Ari dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Kamis (14/9).
Dalam paparannya, ia mengatakan jika memang AKP Ivans dinyatakan bersalah berdasarkan bukti-bukti kuat yang dilakukan oleh Divisi Propam.
“Karena ada ketentuan, ketika seorang anggota Polri melakukan pelanggaran, itu sanksinya disiplin kode etik,” jelasnya.
Sekadar diketahui, bahwa kasus ini berlangsung pada hari Rabu (13/9), bermula saat Guido menegur Ivans karena memakai helm saat berada di ATM BRI Unit Nggorang Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tak terima ditegur, Ivans menghajar Guido sampai babak belur. Tidak hanya dilakukan di kantor BRI Unit Nggorang, Guido juga dikabarkan dihajar Ivans sepanjang perjalanan ke Mapolsek Komodo. Sebab, Guido digelandang ke Mapolsek dan dibawa ke ruang tahanan untuk dipukuli.
Pada hari Rabu pukul 14.00 WITA itu, keluarga Guido melaporkan kasus penganiayaan itu ke Mapolres Manggarai Barat di layanan SPKT (Sentara Pelayanan Kepolisian Terpadu).