HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie sepakat dan mendukung upaya pelaporan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi oleh Pantau 98. Hal ini terkait statemennya yang menyinggung perkara yang sedang ditangani MK soal gugatan batas maksimal usia Capres-Cawapres dalam pidato kuliah umumnya di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, pada hari Sabtu (9/9) lalu.
“Ya, kalau ada dugaan keberpihakan harus ada sanksi,” tegas Jerry Massie dalam keterangannya kepada Holopis.com, Rabu (13/9).
Sebelumnya, Koordinator Pantau 98, Bandot Dendi Malera menilai bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman sudah melanggar ketentuan tentang hakim MK, yakni di Pasal 10 huruf f angka 3 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Hal ini disampaikan Bandot pasca statemen Anwar Usman yang menyebut, tentang materi persidangan tentang gugatan batas usia Capres-Cawapres yang saat ini masih bergulir di MK. Sementara statemen itu keluar dari mulut adik ipar Presiden Joko Widodo di luar sidang.
Lebih lanjut, Jerry berharap Anwar Usman yang menyampaikan pernyataan kontroversial di luar materi persidangan soal pemimpin muda tersebut mendapatkan proses kode etik. Namun, ia memprediksi akan ada political under pressure.
“Ya bisa saja akan di proses secara etis. Tapi kadang ada political under pressure. Atau tekanan politik apalagi Ketua MK ipar Presiden Jokowi,” sambungnya.
Lebih jauh, Jerry menegaskan bahwa apa yang disampaikan Anwar Usman adalah bagian dari kolusi dan jelas melanggar etika. Apalagi ada dugaan konspirasi untuk meloloskan Gibran. Ia mengakui bahwa tujuan dari gugatan yang diajukan ke MK soal batas usia Capres-Cawapres adalah hanya untuk meloloskan Gibran.
“Sebetulnya ini ada bagian kolusi dan juga melanggar etika dan ada dugaan konspirasi untuk meloloskan Gibran,” pungkasnya.
@holopiscom Ketua Mahkamah Konstitus, Anwar Usman memberikan komentar tentang perkara gugatan batas usia Capres-Cawapres yang saat ini masih berjalan di MK. Ia berkomentar jika gugatan batas usia Capres disetuji maksimal 70 tahun, maka akan ada seseorang yang gagal nyapres. Sementara diketahui, bahwa perkara ini masih diproses oleh MK. Kenapa bisa Ketua MK justru membahasnya di dalam Kuliah Umum yang diselenggarakan di Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang, Sabtu 9 September 2023? #AnwarUsman #MahkamahKonstitusi #Pilpres2024 #fyp