Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Jadi Tersangka, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dijerat Gratifikasi dan TPPU

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan jika pihaknya telah menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka. Eko dijerat atas dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Benar, KPK saat ini sedang dalam proses pengumpulan alat bukti untuk penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU pada Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI,” ucap Ali kepada wartawan di kantornya, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (12/9).

Informasi yang dihimpun, Eko disebut-sebut menerima gratifikasi melalui rekening perusahaannya. Melalui rekening di bank pelat merah miliknya itu, diduga Eko menerima sejumlah uang dari sejumlah pihak.

Selain itu, Eko juga diduga menyamarkan perolehan dugaan penerimaan gratifikasi menjadi beberapa bentuk. Disebut-sebut Eko membeli kendaraan mewah dengan merek Mercedes Benz dan BMW dengan skema menyicil dengan uang muka dari rekening perusahaan tersebut. Dikabarkan pihak pemberi juga membayarkan cicilan pembelian kendaraan tersebut.

Ali saat ini belum mau mengungkap secara gamblang soal kasus yang menjerat Eko. Konstruksi perkara, kata Ali, akan disampaikan secara utuh saat pihaknya melakukan upaya penahanan tersangka.

“Atas dasar kecukupan alat bukti dan nantinya ketika dilakukan penahanan, maka KPK baru akan menyampaikan pada publik siapa pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkaranya secara utuh dan pasal-pasal yang disangkakan,” kata Ali.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru