HOLOPIS.COM, NTT – Kejaksaan Negeri (Kajari) Rote Ndao hingga saat ini belum juga menetapkan tersangka terkait dengan kasus korupsi dana Covid-19 yang telah ditangani sejak beberapa waktu lalu.

Kasi Intelejen Kajari Rote Ndao, Janu Widono saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut juga tidak memberikan penjelasan detail mengenai perkembangan penanganan kasus yang diduga merugikan negara hingga miliaran Rupiah.

Janu hanya menyampaikan, saat ini proses pemeriiksaan saksi masih berlangsung terhadap sejumlah pihak. Namun, dia pun enggan menjelaskan siapa saja saksi yang telah diperiksa.

“Proses pemeriksaan masih berlangsung terhadap sejumlah saksi, dan hasilnya akan diumumkan kepada media setelah selesai di periksa,” kilah Janu dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (12/9).

Saat dipertegas mengenai kendala dari pihak Kejaksaan, Janu malah beralasan padatnya kegiatan para jaksa di Rote Ndao, bahkan kekurangan jaksa yang melakukan sidang di Kupang.

“Ada banyak saksi yang perlu kami periksa. Selain itu, adanya jaksa yang sidang di Kupang membuat kami kekurangan SDM,” kilahnya.

Kajari Rote Ndao pun sebelumnya mulai menangani perkara tindak pidana korupsi dana Covid-19 di Dinas PMD dan Bagian Keuangan Kabupaten Rote Ndao.

Sejumlah saksi pun telah diperiksa terkait pengadaan masker, peti untuk orang mati, dan makanan. Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini terkait dengan penggunaan dana Covid-19 selama dua tahun berturut-turut, yakni dari 2020 hingga 2021, serta adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut.

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao dari Fraksi Hanura, Vecky Boelan pun sempat diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Rote Ndao sebagai saksi terkait anggaran dana Covid-19. Vecky Boelan menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pemberitahuan penganggaran.