HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya mengusulkan adanya pengalihan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab ia melihat, BUMN yang mendapat PMN selama ini belum mampu memberikan manfaat kepada negara dan masyarakat.

“Tidak memberikan keuntungan terus untuk apa kita pertahankan, tahun ini kita berikan, tahun ini kita berikan, itukan akan membebani, sayang sekali uangnya harus kita berikan kepada perusahaan-perusahaan yang membebani dan tidak ada manfaat dan tidak mendapat keuntungan,” kata Wahyu sebagaimana dikutip Holopis.com dari laman resmi dpr.go.id, Selasa (12/9).

Wahyu pun memberikan masukan untuk mengalihkan dana PNM yang diambil dari APBN tersebut untuk keperluan yang menyentuh masyarakat langsung, seperti subsidi energi hingga bantuan sosial (bansos).

“Kalau tidak itukan (dana PNM) bisa digunakan untuk hal-hal yang lain, untuk diberikan subsidi energi, subsidi kepada rakyat yang kurang mampu, banyak yang bisa dilakukan dengan uang-uang tersebut,” tutur Wahyu.

Dia melanjutkan, selama ini para BUMN hanya bertahan hidup dengan pemberian PMN, namun tidak memiliki konsep bisnis yang jelas dan menguntungkan, lebih baik pemberian PMN tidak diperpanjang lagi, daripada menabrak semua aturan yang ada.

Ia juga berseloroh kepada perusahaan-perusahaan BUMN, jika tidak diberikan PMN lagi, berapa lama mereka akan bertahan dan terbebas dari lilitan hutang, dan berapa yang pailit.

“Kita melihat disini banyak sekali BUMN ini yang mendapatkan PMN itu sepertinya, jika tidak diberikan PMN harus tutup dengan alasan penugasan,” selorohnya.

Pemberian PMN menurut Wahyu, seharusnya diatur berdasarkan skala prioritas. Meskipun memang ada penugasan dari Presiden, namun pemberiannya tidak dilakukan setiap tahun, kecuali jika program bisnisnya memang visible dari sisi bisnis.

“Harus ada skala prioritas. Dalam hal ini jangan PMN itu kalau misalnya kita ingin membuat sebuah jalan tetapi itu tidak visible secara bisnis. Pemerintah memberikan penugasan Its Okay lah kita berikan PMN, tetapi itupun juga tidak bisa setiap tahun kita berikan,” tegasnya.

“Yang kedua jangan kita akhirnya seperti berusaha menyelamatkan Merpati, Merpati itu kita berikan terus menerus PMN akhirnya Merpati ingkar janji,” tambahnya.