HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pengungkapan sejumlah artis hingga selebgram yang terlibat sebagai pemeran di dalam film porno yang diproduksi oleh sebuah rumah produksi atau Production House (PH) yang ada di kawasan Jakarta Selatan.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, bahwa berdasarkan identifikasi yang dilakukan jajarannya, ada 12 (dua belas) wanita dan 5 (lima) pria yang dilibatkan sebagai pemeran dalam produksi konten dewasa itu.
“Perlu saya sampaikan di sini, latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” kata Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/9) seperti dikutip Holopis.com.
Kemudian, ia menerangkan bahwa dua dari belasan pemeran wanita itu diketahui berinisial SKE dan VV. Sedangkan lainnya yakni CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB.
Lalu, dari 12 pemeran wanita itu, satu di antaranya yang berinisial SE telah ditangkap dan berstatus tersangka. Selain sebagai pemeran, SE diketahui juga merupakan sekretaris dari rumah produksi tersebut.
Sementara itu untuk lima orang pria yang terlibat dalam pembuatan film porno itu masing-masing berinisial BP, P, UR, AG, dan RA. Mereka memiliki peran berbeda-beda, ada yang menjadi sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada website.
Disampaikan Ade, biasanya rumah produksi tersebut mencari talenta atau pemeran dari kelompok jaringannya yang lain. Tak hanya itu, mereka melakukan profiling melalui media sosial untuk proses rekrutmen.
“Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya,” ucap Ade.
Ade mengungkapkan rumah produksi itu menjanjikan bayaran bagi para pemeran hingga belasan juta untuk setiap judul film yang mereka mainkan.
“Jadi pembayaran hanya sekali di per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp10 juta sampai Rp15 juta. Bervariasi dari tergantung seberapa pengaruh kuat dari pemeran atau talent yang dimaksud di masyarakat,” tandasnya.