JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah hingga 30 Agustus mendatang. Pemerintah juga mengumumkan bahwa beberapa daerah di pulau jawa sudah ada yang turun level, dari 4 ke 3.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengisyaratkan tak ada penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang baru ini.
Menurut risma pemerintah membagikan bansos hanya saat PPKM Darurat dan Level 4, karena alasan perekonomian sempat tersendat. Namun, ia mengatajan saat ini roda ekonomi masyarakar sudah kembali bergerak.
“Sekarang sudah gerak ekonominya, iya kan enggak bisa kemudian semuanya [bantuan] dibebankan ke pemerintah. Dulu diberikan dalam rangka keterbatasan gerak karena ada PPKM,” kata Risma, Selasa (24/8).
Risma juga masih belum bisa memastikan apakah pihaknya akan memperpanjang bansos PPKM atau tidak. Ia mengaku masih menunggu kebijakan penanganan pandemi Covid-19 selanjutnya.
“Nanti policy berikutnya kita lihat. Tapi saat ini [ekonomi] sudah bisa bergerak hampir normal, mendekati normal. Kecuali memang daerah yang PPKM Level 4,” ujarnya.