Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

KPK Bidik Istri Rafael Alun di Kasus Pencucian Uang

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengembangkan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Dalam pengembangannya, lembaga antikorupsi memberi sinyal adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum, termasuk istri Rafael, Ernie Meike Torondek.

“Pasti KPK kembangkan lebih lanjut perkara tersebut,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (31/8).

Bukan tanpa dasar pengembangan perkara tersebut dilakukan KPK. Mengingat dalam dakwaan jaksa KPK disebut dan diungkap jika Rafael menerima gratifikasi dengan total Rp 16,6 miliar bersama-sama sang istri. Penerimaan itu dari dan atau melalui sejumlah perusahaan yang sengaja didirikan oleh pasangan suami istri tersebut guna mendapatkan keuntungan.

Tak hanya itu, nama Ernie Meike Torondek juga turut disebut sebagai pihak yang menikmati hasil dari tindak pidana korupsi Rafael serta terlibat dalam menyamarkan asal usul hasil dari tindak pidana tersebut.

Dikatakan Ali, jaksa KPK dalam persidangan ke depan bakal membuktikan dugaan perbuatan rasuah Rafael dan istri, seperti termaktub dalam surat dakwaan. Pembuktian itu melalui saksi-saksi yang akan dihadirkan dan alat bukti yang dimiliki.

Selain itu, KPK berjanji tak akan mengabaikan setiap fakta yang nantinya akan terungkap dalam persidangan. Pun termasuk dugaan keterlibatan Ernie dalam upaya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi sang suami.

“Jaksa KPK akan buktikan dakwaannya di persidangan. Jadi ikuti dulu persidangannya,” kata Ali.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.

Bamsoet Sambut Gembira Wacana Silaturrahmi Prabowo – Mega

Politikus senior Golkar sekaligus Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung wacana pertemuan antara presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru