HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ke tahap penyidikan. Sejurus dengan peningkatan itu, lembaga antikorupsi menjerat sejumlah tersangka.

Informasi yang dihimpun Holopis.com, salah satu pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum yakni Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi. Kasus baru yang sedang diusut ini dikabarkan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima.

“Benar (Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi sudah berstatus tersangka),” kata sumber, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (29/8).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum merespon saat disinggung informasi tersebut. Ali hanya membenarkan jika tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bima. Termasuk salah satunya di ruang kerja Wali Kota Bima.

“Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima,” ucap Ali.

Ali juga masih enggan mengungkap secara gamblang terkait dengan perkara apa penggeledahan tersebut. Yang jelas, kata Ali, tim penyidik sedang mencari bukti berkaitan dengan dugaan korupsi di Bima.

“Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya,” kata Ali.