HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan pengumpulan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satu upaya dilakukan melalui upaya paksa penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk salah satunya di ruang kerja Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi pada hari ini, Selasa (29/8).

“Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima. Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya melalui pesan singkat, seperti dikutip Holopis.com.

Sayangnya, Ali masih enggan mengungkap secara gamblang terkait dengan perkara apa penggeledahan tersebut. Yang jelas, kata Ali, tim penyidik sedang mencari bukti berkaitan dengan dugaan korupsi di Bima.

Informasi yang dihimpun, saat ini lembaga antikorupsi sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima. KPK telah menetapkan sejumlah tersangka.

“Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya,” ujar Ali.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik), Kota Bima, Mahfud membenarkan penggeledahan di ruangan Walikota Bima. Namun, Mahfud belum dapat merinci soal penggeledahan itu.

“Saat ini KPK sedang menggeledah ruangan Walikota Bima. (Kasusnya) penyidik yang tahu,” kata Mahfud.