Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Rilis Daftar Eks Napi Jadi Bacaleg, KPU : Demi Pemenuhan Informasi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis daftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang merupakan mantan narapidana.

Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik mengatakan, rekapitulasi daftar nama tersebut dilakukan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur soal mantan narapidana maju caleg.

“Kami merekapitulasi data tersebut berdasarkan apa yang menjadi materi putusan MK Nomor 87/PU-XX/2022 yang kita turunkan secara teknis dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023 khususnya pasal 11 dan 12,” kata Idham dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com Minggu (27/8).

Idham pun menegaskan, penyampaian data tersebut sebagai langkah informatif kepada masyarakat dalam memilih wakil rakyat di 2024 mendatang.

“Kami menyampaikan data tersebut untuk pemenuhan informasi,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam data itu, tercatat sebanyak 52 bacaleg DPR RI dan 15 bacaleg DPD RI yang merupakan eks napi.

Buka halaman kedua untuk melihat 25 daftar nama caleg mantan koruptor :

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru