HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presenter dan aktor Indonesia, Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Hal itu lantaran Verny kembali mengungkit masalah lampau mereka terkait tes DNA anak dari Verny.
Kuasa hukum Denny, Mohamad Anwar menjelaskan bahwa Denny Sumargo atau yang lebih sapa dipanggil Densu memutuskan melakukan pelaporan ini agar masalahnya bisa berproses secara hukum.
“Sehubungan dengan adanya peristiwa lama diangkat lagi, jadi untuk meredam supaya juga ini berproses secara hukum, ada juga yang harus saya lindungi hak klien saya sehingga atas keputusan dari Pak Densu untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama bai katas nama VH,” demikian disampaikan Mohamad Anwar, dikutip Holopis.com, Selasa (22/8).
Lpaporan Denny Sumargo sudah terdaftar pada nomor polisi LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Seperti diberitakan Holopis.com sebelumnya, DV Verny Hasan kembali menantang Denny Sumargo untuk melakukan tes DNA terhadap putrinya.
Masalah ini memang sudah lama terjadi sejak tahun 2013. Pada tahun itu, tes DNA menyebutkan bahwa anak dari Verny Hasan bukanlah anak Denny Sumargo.
Namun kemudian, Verny mengatakan ingin kembali melakukan tes DNA di rumah sakit pilihannya. Hal itu karena sebelumnya, Denny Sumargo melakukan tes DNA di rumah sakit dan dokter pilihannya.