HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra mendatangi Polres Jakarta Pusat. Ia menemani Achmad Donny, Bendahara Umum PB SEMMI yang memenuhi jadwal pemeriksaan dari Satreksrim Polres Metro Jakpus.

“Iya, saya datang mendampingi Achmad Donny Bendum PB SEMMI yang diperiksa, sekaligus menyerahkan bukti baru dan fatwa MUI ke Penyidik,” kata Gurun Arisastra kepada Holopis.com di Jakarta, Selasa (22/8) kemarin.

Gurun menjelaskan kedatangannya adalah untuk memberikan bukti video tiruan yang dijadikan lomba hari kemerdekaan sekaligus fatwa MUI tentang pornoaksi sebagai bahan pertimbangan penyidik.

“Bukti barunya berupa video tiruan seperti Oklin Fia, video ini sebagai akibat konten Oklin, ternyata masyarakat meniru ini bahkan dijadikan lomba kemerdekaan, dan juga saya berikan fatwa MUI tentang pornoaksi untuk bahan pertimbangan penyidik,” ujarnya.

Gurun mengatakan dirinya tidak tahu dimana lokasi video tiruan tersebut, menurutnya itu ranah penyidik untuk menelusuri.

“Saya gak tahu dimana pasti lokasinya, namun ini kemungkinan di Indonesia, dilihat wajah dan bahasanya. Untuk lebih pastinya tentu tugas penyidik untuk menindaklanjuti ini,” terangnya.

Gurun juga mengatakan dirinya mengajukan permohonan ke Kapolres Metro Jakarta Pusat meminta Oklin Fia dicekal dilarang pergi keluar negeri.

“Tadi juga diajukan permohonan, kami minta Polres berkoordinasi dengan Imigrasi mencekal Oklin Fia, dilarang pergi keluar negeri, kami khawatir dia berpotensi kabur,” tegasnya.

Kemudian Achmad Donny Bendahara Umum PB SEMMI mengatakan dirinya diperiksa sebanyak 20 pertanyaan.

“Sebanyak 20 pertanyaan, untuk materi pertanyaan kami tidak bisa sampaikan karena ranah penyidikan, yang jelas kami sudah berikan keterangan sedetail mungkin kepada penyidik,” ujar Donny.

Donny juga mengatakan dirinya berharap Oklin diperiksa dan ditetapkan tersangka.

“Saya sangat berharap Oklin setelah ini dipanggil dan ditetapkan tersangka,” pungkasnya.