HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mario Dandy mengklaim bahwa dirinya bersedia untuk membayar biaya restitusi kepada David Ozora, namun tidak dengan angka hingga ratusan miliar rupiah.

Hal itu disampaikan Mario Dandy saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan yang telah dibacakan oleh jaksa penuntut umum beberapa waktu lalu.

“Dengan jumlah restitusi yang sangat besar tersebut, maka dengan itikad baik, saya bersedia membayar restitusi,” kata Mario Dandy dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (22/8).

Mario Dandy pun awalnya mengaku kaget karena akibat perbuatannya dia harus menjalani hukuman yang begitu besar, termasuk soal pembayaran restitusi.

“Saya sangat terkejut ketika mendengar jumlah restitusi yang disampaikan jaksa penuntut umum. Sejak awal kejadian, pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami keluarga korban menjadi suatu beban moral bagi saya,” klaimnya.

Anak dari Rafael Alun Trisambodo itu pun menyatakan, dirinya hanya akan membayar restitusi tersebut sesuai dengan kemampuannya saat ini yang sedang menjadi tahanan.

“Sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya, yang mana saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana belum mempunyai penghasilan dan tidak memiliki harta apapun,” ujarnya.

Mario Dandy pun kemudian hanya bisa berharap belas kasihan majelis hakim agar dia bisa mendapatkan keringanan soal pembayaran biaya restitusi tersebut.

“Saya memohon kepada majelis agar dapat mempertimbangkan hal ini sesuai dengan kondisi saya dan hukum yang berlaku,” pintanya.