HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus hadir dalam upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Sebab itu, lembaga antikorpsi tidak akan menunda pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Demikian diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri. Hal itu diungkapkan Firli sekaligus merespon sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyatakan akan menunda segala pengusutan kasus calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), calon anggota legislatif (caleg), dan calon kepala daerah yang diduga terlibat perkara korupsi hingga Pemilu 2024 rampung.
“KPK tunduk pada hukum dan peraturan perundang-undangan. KPK akan terus hadir dalam upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. KPK akan menjamin kepastian hukum dan keadilan karena keadilan tidak boleh ditunda. Sebab menunda keadilan adalah ketidakadilan,” ujar Firli Bahuri dalam keterangan resminya, seperti dikutip Holopis.com, Senin (21/8).
KPK, kata Firli, menyadari sepenuhnya bahwa tahun politik menjadi salah satu periode yang rawan terjadinya korupsi. Dimana proses demokrasi politik dalam perhelatan pemilu, setidaknya melibatkan tiga unsur, yakni penyelenggara, peserta, dan pemilih.
“KPK akan terus bekerja secara profesional sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ucap Firli.
Terkait penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). Dimana dalam catatan sejarah penanganan perkara oleh KPK, adanya perkara yang melibatkan oknum penyelenggara pemilu tersebut.
“Oleh karenanya, untuk meningkatkan internalisasi nilai-nilai integritas bagi jajaran di KPU dan Bawaslu, KPK pun telah menggelar kegiatan Penguatan Integritas melalui program PAKU INTEGRITAS,” kata Firli.
Adapun peserta pemilu yakni partai politik beserta kadernya. Melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB), kata Firli, KPK telah menggandeng seluruh partai politik baik nasional maupun daerah yang akan ikut berkontestasi dalam pemilu 2024 untuk berkomitmen melaksanakan politik yang jujur, politik yang berintegritas.
“Dengan menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP),” tutur dia.
Adapun unsur pemilih, yakni masyarakat. Dimana, sambung Firli pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan kampanye melalui tagline “Hajar Serangan Fajar”.
“Untuk memahamkan masyarakat agar menolak praktik-praktik politik uang,” kata dia.
Melalui pendekatan tiga unsur dalam pemilu itu, KPK berharap pesta demokrasi pada tahun 2024 nanti, benar-benar menjadi perhelatan rakyat untuk memilih pemimpin yang berintegritas, amanah, dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai visinya saat mengemban jabatannya nanti. Dengan demikian, KPK tak sejalan dengan sikap Kejagung tersebut.
“Namun pada hakikatnya, dengan gencarnya upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi tersebut, tidak menurunkan porsi penindakan KPK khususnya pada korupsi sektor politik ini,” tandas Firli.