BerandaNewsPolhukamDua Kapal Berbendera Malaysia Terciduk Lakukan Illegal Fishing di Selat Malaka

Dua Kapal Berbendera Malaysia Terciduk Lakukan Illegal Fishing di Selat Malaka

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal penangkap ikan yang menggunakan bendera negara Malaysia di Perairan Selat Malaka.

Direktur Jenderal Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengungkapkan, kegiatan ilegal fishing tersebut dilakukan oleh para nelayan asing justru pada saat hari Kemerdekaan RI atau tepatnya Kamis (17/8).

“Penangkapan ini berhasil dilakukan dalam patroli Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan HIU 01 bertepatan dengan Hari Kemerdekaan. Ini adalah kado dari kami untuk Indonesia di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke-78,” kata Adin dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (21/8).

Adin menjelaskan, dua kapal yang ditangkap adalah KM. SLFA 3763 dan KM. PKFA 7541 itu berhasil dilumpuhkan pada saat melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Diduga kedua kapal menggunakan alat tangkap terlarang berupa Jaring Trawl yang sangat merusak,” ungkapnya.

Pada saat diperiksa petugas, kedua kapal tersebut telah membawa muatan ikan sebanyak 1,4 ton ikan campur. Mirisnya, kapal tersebut ternyata diawaki oleh warga negara Indonesia yang berjumlah 8 orang.

“Dua kapal ini kami kawal ke Satuan Pengawasan (Satwas) SDKP Dumai untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

“Setibanya kedua kapal tersebut di Satwas SDKP Dumai, akan langsung dilakukan pelimpahan berkas perkara awak kapal dan barang bukti kasus dari Nakhoda KP. Hiu 01 kepada tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan Satwas SDKP Dumai,” sambungnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Jokowi Siap Doakan Kaesang Maju di Pilkada Serentak

Presiden Jokowi (Joko Widodo) terus memberikan sinyalemen dukungan dirinya terhadap Kaesang Pangarep yang dikabarkan akan maju di Pilkada Serentak 2024.

Afifuddin Ogah Mundur Meski Dikritik Mahfud MD

Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi kritik yang dilontarkan Mahfud MD usai pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai ketua oleh DKPP RI.

Jokowi Tak Kunjung Tanda Tangani Pemberhentian Hasyim Asyari

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengaku belum menandatangani Keppres pemberhentian Hasyim Ashari dari posisi Ketua KPU RI.

Pegi Setiawan Bebas, Mabes Polri Bakal Evaluasi Penyidik

Mabes Polri menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh pasca putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan.

Jokowi Bela KPU dari Kritik Mahfud MD

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi kritik dari Mafud MD yang mendesak komisioner KPU mundur pasca kasus seksual Hasyim Ashari.

KPK Tak Sudi Gubris Megawati

KPK ogah menanggapi tantangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penanganan kasus Harun Masiku.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS