HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta, Ahmad Zawawi Raharusun menilai bahwa saat ini Komisi Pemberantassn Korupsi (KPK) telah dianggap gagal dalam upaya penangkapan terharap Harun Masiku.

“Kasus ini sudah tiga tahu lebih ditangani oleh KPK namun tidak ada tanda – tanda kabar baik terkait penuntasan kasus tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan akan tidak berdaya serta tidak lagi mempunyai upaya dan atau langkah-langkah strategis yang progres dalam melakukan penangkapan,” kata Zawawi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (19/8).

Karena ketidakbecusan KPK dalam menangkap buronan kasus suap Komisioner KPU untuk kebutuhan PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024 itu, ia pun menyarankan agar kasusnya dilimpahkan ke Polri saja.

Sebab, Polri dianggap sangar mampu untuk menangkap Harun Masiku.

“Jika KPK sudah tidak mampu berhadapan dengan seorang Buronan Koruptor kader PDIP yang bernama Harun Masiku, maka kami Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendorong Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Divisi Hubungan Internasional Polri mengambil alih sepenuhnya kasus burnonan Harun Masiku,” ujarnya.

Sekadar diketahui bahwa Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tanggal 9 Januari 2020. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena menyuap Wahyu Setiawan, anggota komisioner KPU periode sebelumnya, dalam urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas.

Karena tak kunjung hadir dalam 3 (tiga) kali agenda pemeriksaan, KPK pun mengeluarkan status Harun Masiku dalam Daftat Pencarian Orang (DPO) sejak tanggal 29 Januari 2020.