HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) berencana menghadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) usai melaporkan Oklin Fia Putri ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelaporan itu terkait Oklin Fia yang makan es krim tepat di depan kelamin pria dalam konten video di sosial media.
Hal ini seperti disampaikan oleh Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra dalam keterangannya, Kamis (17/8).
“Sehubungan dengan pelaporan kasus pidana menjilat es cream di hadapan kelamin pria dengan menggunakan jilbab yang dilakukan oleh selebgram Oklin Fia, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat khususnya umat islam, PB SEMMI telah melaporkan kasus ini kepada Polres Jakarta Pusat,” kata Bintang kepada Holopis.com.
Bintang sudah melayangkan surat permohonan audiensi dengan MUI untuk melakukan dialoh dan diskusi sekaligus mengadukan adanya konten Oklin yang dinilai tidak senonoh itu.
Terlebih di dalam konten video itu, Oklin masih memakai hijab yang notabane menurutnya adalah pakaian khas Islami. Ia pun khawatir dengan konten Oklin seperti itu, Islam bisa tercoreng.
“Kami mengajukan permohonan audiensi dan pengaduan kepada MUI,” ujarnya.
Di dalam surat yang juga dibagikan kepada Holopis, Bintang memohon agenda audiensi itu dilakukan pada hari Jumat 18 Agustus 2023 di kantor MUI Pusat, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.