Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Mau Perpanjang STNK? Ini Lokasi Samsat Keliling di DKI Jakarta

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya bersama Bapenda wilayah Jadetabek kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling pada Senin (15/3/2021).
Berdasarkan informasi dalam laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di 14 lokasi, yakni:
1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat;
2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara;
3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat;
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan;
5. Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur;
6. Samling Kota Tangerang berada di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang;
7. Samling Ciledug, halaman Kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug;
8. Samling Serpong halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong;
9. Samling Ciputat, halaman parkir Samsat Ciputat;
10. Samsat Kelapa dua, Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua;
11. Samling Kota Bekasi, di halaman parkir Samsat Kota Bekasi;
12. Samling Kabupaten Bekasi, di halaman patkir Samsat Kabupaten Bekasi;
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok;
14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.
Sebelum melaksanakan perpanjangan dokumen kendaraan, masyarakat harus memastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian jangan lupa membawa dokumen syarat perpanjangan seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Dugaan Kebocoran Data, DJP Imbau Wajib Pajak Jaga Keamanan Data

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah adanya dugaan kebocoran data pada sistem mereka. Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti.

Jokowi Salahkan Keteledoran Manusia Penyebab Kebocoran Data Terjadi Lagi

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi terjadinya kembali fenomena kebocoran data yang kali ini adalah data NPWP Kementerian Keuangan.

DJP Bantah 6 Juta Data NPWP Bocor

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah adanya dugaan kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru