JAKARTA,HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya berencana untuk memperluas cakupan kebijakan ganjil genap yang sebelumnya hanya berlangsung di 8 titik saja selama pelaksanaan kebijakan PPKM berlangsung.
Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, bahwa wacana perluasan itu tergantung pada keputusan pemerintah pusat di akhir perpanjangan PPKM sampai 23 Agustus 2021 mendatang.
“Kita akan lihat pada 23 Agustus bagaimana aturannya dari pemerintah. Apakah kemudian dikurangi sehingga hanya kawasan Sudirman-Thamrin saja, yang awalnya ada delapan titik, dan kalau misalnya keputusan pemerintah diperketat lagi, maka akan kita tambah,” jelasnya di titik ganjil genap Sudirman, Sabtu (21/8).
Sambodo juga katakan penerapan ganjil genap kini tengah dievaluasi. Perkembangan kelanjutannya nanti akan disesuaikan dengan keputusan dan pelonggaran dari pemerintah. Namun demikian, pihaknya tetap akan menegakkan protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran kasus aktif Covid-19.
“Untuk tingkat mobilitasnya sedang kita hitung, tentunya juga pasti ada peningkatan dibandingkan dengan aturan penyekatan menggunakan STRP, tapi semuanya ini juga kita sesuaikan dengan pelonggaran yang ditetapkan pemerintah terkait dengan kondisi Jakarta yang semakin baik dalam penanganan Covid-19, dan walaupun ada pembaruan, kita tidak boleh lengah dan tetap waspada karena angka Covid-19 ini bisa sewaktu-waktu meningkat karena pandemi juga belum usai,” jelasnya.