HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra menginformasikan bahwa organisasinya saat ini telah membuka pos pengaduan terkait kasus judi online.
“Berdasarkan Rapat Kerja organisasi PB SEMMI beberapa hari yang lalu, kami nyatakan membuka pos pengaduan masalah judi online sebagai salah satu program kerja kami. Silakan masyarakat untuk mengadukan,” kata Gurun Arisastra kepada Holopis.com di Jakarta (13/8).
Kemudian, ia mengatakan bahwa konsultasi dan pengaduan judi online akan dilayani oleh Lembaga Bantuan Hukum PB SEMMI.
“Organ yang sebagai pelaksana tindakan hukum yakni LBH PB SEMMI yang akan melayani dan menerima konsultasi serta pengaduan judi online” ujar Gurun Arisastra.
Lalu, Gurun pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu takut melaporkan kasus judi online tersebut, sebab identitas pelapor akan tetap dirahasiakan.
Dirinya meminta masyarakat yang mengetahui link website judi online dan artis yang promosikan judi online agar segera melaporkannya.
“Identitas pelapor akan kami jaga dan lindungi, masyarakat tidak perlu takut, kami akan lindungi dan rahasiakan,” tegasnya.
“Masyarakat yang tahu link website judi online, tempat usaha adanya judi online, maupun siapa artis yang promosikan judi online, silakan lapor ke kami,” sambung Gurun.
Lebih lanjut, advokat yang juga merupakan Direktur LBH PB SEMMI tersebut mengatakan, bahwa tindakan hukum yang dilakukan oleh organisasinya untuk merealisasikan pengaduan tersebut yakni melakukan pelaporan ke Polri dan pengajuan pemblokiran ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Tindak lanjutnya berupa pemblokiran website judi online dan pengajuan laporan polisi untuk mempidanakannya, lalu siapa artis yang promosikan kami akan laporkan ke polisi dan melaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia untuk dicekal, agar tidak tampil di televisi,” tandasnya.
Praktisi hukum ini mengatakan, bahwa pembukaan pos pengaduan judi online sebagai wujud tanggung jawab organisasinya membantu kinerja pemerintah dalam komitmen pemberantasan judi online.
“Sejak tahun lalu sampai saat ini beberapa pimpinan stakeholder pemerintah seperti Kapolri dan Kominfo berkomitmen memberantas judi online, lahirnya pos pengaduan judi online sebagai wujud kami mendukung dan membantu kinerja pemerintah memberantas judi online bahkan Presiden Jokowi juga berkomitmen akan berantas ini,” pungkasnya.
Cara mengadukan adanya judi online ini, Gurun membuka hotline melalui nomor telepon +62 852-8262-3074, atau datang langsung ke Posko Tangkap Judi Online yang ada di Jalan Amir Hamzah Nomor 2, RT02/RW04 Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.